file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Pengawasan ODOL Harus Terintegrasi, KSOP Kupang Usulkan Pemeriksaan Kendaraan Sebelum Naik Ferry

Avatar photo
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pengawasan ODOL membutuhkan koordinasi yang kuat antara instansi perhubungan darat (BPTD) KSOP, operator penyeberangan, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi.

Simon mengatakan, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut dalam koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk unsur perhubungan darat.

Ia menegaskan bahwa usulan pemeriksaan tersebut bukan bertujuan mengambil alih tugas dan kewenangan BPTD, melainkan membangun sinergi demi kepentingan keselamatan.

“Kami tidak bermaksud mengambil tugas BPTD. Kami sama-sama insan perhubungan yang memiliki tanggung jawab menjaga keselamatan. Karena itu, koordinasi harus diperkuat,” ujarnya.

Simon berharap mekanisme pemeriksaan sebelum kendaraan naik kapal dapat dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait agar pelaksanaannya memiliki prosedur yang jelas.

ASDP Siap Mendukung Pengawasan

Sementara itu, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, Ardian, mengatakan ASDP sebagai operator kapal dan pengelola layanan pelabuhan siap mematuhi ketentuan pemerintah terkait pengangkutan kendaraan pada layanan penyeberangan.

Ia menjelaskan, pelabuhan telah menyediakan jembatan timbang untuk mendukung pemeriksaan berat kendaraan dan muatan.

Baca Juga :  Posko Mudik Lebaran Siapkan Call Center, Pemudik Bisa Akses Layanan 24 Jam