file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Pengawasan ODOL Harus Terintegrasi, KSOP Kupang Usulkan Pemeriksaan Kendaraan Sebelum Naik Ferry

Avatar photo
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pengawasan ODOL membutuhkan koordinasi yang kuat antara instansi perhubungan darat (BPTD) KSOP, operator penyeberangan, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi.

Simon mencontohkan insiden tenggelamnya kapal Virgo Transport 8 sebagai salah satu peristiwa yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi laut.

Namun, penyebab pasti suatu kecelakaan kapal tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang.

Ia menekankan bahwa setiap potensi risiko harus diantisipasi melalui pengawasan yang lebih baik, termasuk memastikan kendaraan dan muatannya sesuai dengan persyaratan keselamatan kapal penyeberangan.

Usulkan Uji Petik dan Stiker Kelayakan Kendaraan

Sebagai langkah konkret, KSOP Kupang mengusulkan agar Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan dan uji petik kendaraan angkutan barang sebelum kendaraan tersebut naik ke kapal ferry.

Kendaraan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan diharapkan dapat diberikan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah melalui pemeriksaan kelayakan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Usulan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang akan menyeberang sekaligus memudahkan identifikasi kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran dan Paskah, ASDP Kupang Siagakan 6 Kapal di Pelabuhan Bolok