file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

KSOP Kupang Soroti kendaraan ODOL, DLU Kupang lakukan penertiban odol sejak 22 September 2026

Avatar photo
KSOP Kelas III Kupang soroti angkutan ODOL , ganggu stabilitas kapal

KSOP Kelas III Kupang soroti angkutan ODOL , ganggu stabilitas kapal

“Keselamatan adalah harga diri Kementerian Perhubungan. Keselamatan tidak ada kompromi,” tegas Simon.

Menurutnya, keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama mulai dari hulu hingga hilir, termasuk operator kapal, pengelola pelabuhan, pengguna jasa, hingga pemilik dan pengemudi kendaraan.

ODOL Berpengaruh terhadap Stabilitas Kapal

Simon secara khusus menyoroti kendaraan ODOL yang masuk ke kapal penyeberangan. Menurutnya, kendaraan dengan muatan yang melebihi ketentuan dapat memengaruhi stabilitas kapal, terlebih ketika kendaraan tersebut membawa muatan tambahan yang mengubah dimensi maupun titik berat kendaraan.

“ODOL ini juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keselamatan pelayanan dan stabilitas kapal. Kalau ODOL tidak ditertibkan saat naik ke kapal penyeberangan, sangat mengganggu stabilitas kapal,” jelasnya.

Karena itu, menurut Simon, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kendaraan ODOL sebelum masuk ke kapal. Pembatasan muatan kendaraan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan beban berlebih di atas kapal.

Baca Juga :  Jaksa Agung dikabarkan akan lakukan serahterima tahap 2, sebanyak 522 unit Rusus Eks Tim-Tim di kabupaten Kupang, dalam waktu dekat