
“Keselamatan adalah harga diri Kementerian Perhubungan. Keselamatan tidak ada kompromi,” tegas Simon.
Menurutnya, keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama mulai dari hulu hingga hilir, termasuk operator kapal, pengelola pelabuhan, pengguna jasa, hingga pemilik dan pengemudi kendaraan.
ODOL Berpengaruh terhadap Stabilitas Kapal
Simon secara khusus menyoroti kendaraan ODOL yang masuk ke kapal penyeberangan. Menurutnya, kendaraan dengan muatan yang melebihi ketentuan dapat memengaruhi stabilitas kapal, terlebih ketika kendaraan tersebut membawa muatan tambahan yang mengubah dimensi maupun titik berat kendaraan.
“ODOL ini juga menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi keselamatan pelayanan dan stabilitas kapal. Kalau ODOL tidak ditertibkan saat naik ke kapal penyeberangan, sangat mengganggu stabilitas kapal,” jelasnya.
Karena itu, menurut Simon, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kendaraan ODOL sebelum masuk ke kapal. Pembatasan muatan kendaraan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan beban berlebih di atas kapal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














