Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong pendekatan yang lebih komprehensif dengan mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pengawasan terhadap proses penempatan pekerja migran.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Andreas mengusulkan pembentukan forum kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh adat, serta berbagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan masyarakat.
Menurutnya, persoalan TPPO dan kekerasan seksual tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja. Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki strategi yang sama agar penanganannya berjalan efektif dan berkelanjutan.
Budaya Merantau Harus Diimbangi Edukasi
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti budaya merantau yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat NTT.
Ia mengakui tradisi tersebut selama ini menjadi jalan bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dimanfaatkan sindikat TPPO untuk merekrut calon pekerja migran secara ilegal melalui berbagai modus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












