tv-beritakota.com, KUPANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberi perhatian serius terhadap tata kelola sektor pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Melalui Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK melakukan koordinasi langsung dengan Perwakilan Ombudsman RI NTT guna memetakan berbagai persoalan pelayanan publik di bidang pendidikan yang selama ini terus berulang.
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (18/5) itu dipimpin Kasatgas Pencegahan KPK RI, Roady Robby bersama tim analis pemberantasan tindak pidana korupsi KPK.
Rombongan diterima langsung oleh Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu beserta jajaran asisten Ombudsman.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi dan maladministrasi, terutama saat proses penerimaan peserta didik baru berlangsung di sekolah-sekolah favorit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
