tv-beritakota.com, KUPANG – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali membuahkan hasil.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Penggagalan dilakukan di Bandara El Tari Kupang pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.
Ketujuh calon pekerja migran tersebut diketahui akan menempuh rute Kupang–Surabaya–Pontianak sebelum melanjutkan perjalanan menuju Malaysia.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara aparat kepolisian dan BP3MI dalam mengawasi pergerakan calon pekerja migran yang diduga diberangkatkan tanpa prosedur resmi.
“Personel Ditres PPA dan PPO Polda NTT bersama BP3MI NTT berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh orang calon pekerja migran nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur Kupang–Surabaya–Pontianak,” ujar Nova.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
