tv-beritakota.com (Sumba Timur,NTT)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumba Timur.
Mulai dari aset daerah yang dikuasai pihak lain, pajak yang tak kunjung tertagih, hingga lambannya proses pengadaan proyek strategis.
Seluruh temuan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 yang digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK.
KPK mencatat sedikitnya 19 kendaraan dinas belum dikembalikan, sementara empat bidang tanah milik daerah masih bermasalah.
Di sisi lain, tunggakan pajak daerah juga dinilai belum ditangani secara optimal, menyebabkan potensi pendapatan daerah menguap begitu saja.
Tak hanya itu, keterlambatan pengadaan barang dan jasa memicu rendahnya serapan anggaran serta membuka peluang mangkraknya proyek strategis jika tidak segera dibenahi.
“Aset itu uang. Kalau uang daerah bocor, pelayanan publik akan terganggu,” tegas Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Sumba Timur, Kamis (20/11).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
