tv-beritakota.com, KUPANG, – Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui peluncuran (launching) Pusat Studi Kepolisian (PSK) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis.
Kegiatan yang berlangsung di Rupatama Polda NTT ini menandai babak baru kolaborasi antara dunia akademik dan kepolisian dalam mengawal transformasi penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rektor Undana, Prof.Dr.Ir Jefri S. Bale,ST.,M.Eng dalam sambutannya menekankan bahwa Undana hadir sebagai think tank bagi Polri untuk mendukung visi Smart Policing melalui riset ilmiah yang mendalam.
Pembentukan PSK ini merupakan implementasi langsung dari Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/37/I/Huk.2.3./2026.
“Pusat Studi Kepolisian ini dirancang untuk menjembatani kebijakan operasional Polri dengan standar akademik tinggi guna memastikan setiap langkah penegakan hukum selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer,” ujar Prof. Jefri Bale.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
