Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Diamankan dan 245 Barang Bukti Disita

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Program Presisi Kapolri, sekaligus respons terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum,” tegas Kapolda.

Menurutnya, keberhasilan mengamankan 87 tersangka dan menyita 245 barang bukti menjadi bukti nyata kerja keras jajaran kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Kapolda juga mengaku telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan konvensional.

“Saya telah menginstruksikan seluruh Polres jajaran agar meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan konvensional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polda NTT akan terus melakukan tindakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Exit mobile version