tv-beritakota.com , Maumere – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Haewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Selasa (7/4/2026) pagi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel KP.P. Sukur XXII-3007.
Tim bergerak dari Pelabuhan Wuring menuju perairan pesisir Maumere untuk memastikan situasi tetap aman dari praktik ilegal.
Sekitar pukul 08.00 Wita, petugas mencurigai sebuah perahu motor berwarna biru, putih, dan kuning yang tengah berlabuh di perairan Desa Haewuli. Perahu tersebut diawaki dua orang nelayan.
Saat diperiksa, keduanya berdalih sedang memperbaiki mesin perahu yang mengalami kerusakan.
Namun, kecurigaan petugas semakin menguat karena di atas perahu tidak ditemukan alat tangkap ikan sebagaimana lazimnya nelayan melaut.
Sebaliknya, petugas menemukan sejumlah peralatan yang mengarah pada aktivitas pengeboman ikan, seperti kompresor, kacamata selam, sepatu selam, sarung tangan, hingga perlengkapan lain seperti ember dan toples plastik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
