Polsek Maulafa Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewaskan AL

tv-beritakota.com (Kupang) –Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan AL, Senin pagi, 2 Februari 2026.

Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Apel Mapolsek Maulafa dan menghadirkan delapan orang tersangka.

Delapan tersangka tersebut masing-masing berinisial IM (34), CJKK (26), NFN (27), MM (26), AAMMM (20), MHK (20), BAA (23), dan RIK (23).

Kasus ini bermula pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 02.35 Wita, di Jalan Air Lobang I, RT 043/RW 018, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat itu, tersangka IM melihat korban AL tengah mendorong sepeda motor miliknya. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, IM bersama rekan-rekannya justru melakukan aksi main hakim sendiri dengan mengeroyok korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 Wita, AL dinyatakan meninggal dunia di rumah keluarganya yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Air Lobang I, RT 042/RW 018, Kelurahan Sikumana.

Exit mobile version