Patroli Gabungan Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo

IMG 20251217 WA0010

tv-beritakota.com (Labuan Bajo) – Upaya perburuan satwa liar kembali mencederai kawasan konservasi kelas dunia Taman Nasional Komodo.

Namun, aksi ilegal tersebut berhasil digagalkan berkat patroli gabungan yang dilakukan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Loh Laju Pemali, tim gabungan bergerak cepat menyusuri perairan Pulau Komodo pada malam hari.

Patroli ini melibatkan personel Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, petugas Gakkum Kementerian Kehutanan, serta BTNK.

Sekitar pukul 02.00 WITA, Minggu dini hari (14/12/2025), tim mendapati sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target.

Ketika dilakukan upaya penghentian, para pelaku justru berusaha melarikan diri.

Situasi semakin tegang saat mereka melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat patroli, memicu aksi kejar-kejaran dan kontak senjata di tengah perairan Pulau Komodo.

Exit mobile version