IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pertengkaran Orang Tua Berujung Maut, Bayi Tewas Terkena Parang

Avatar photo
images 25

tv-beritakota.com – Insiden tragis mengguncang Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin sore, 13 Januari 2025.

Seorang bayi perempuan bernama Fera Kristin Junia Bano, berusia 1 tahun 7 bulan, meninggal dunia akibat insiden yang diduga bermula dari pertengkaran rumah tangga orang tuanya, Deningsi Bano Beti (27), ibu korban, dan suaminya, Kornalius Marion Bano (25). Kejadian ini terjadi di rumah korban, yang berlokasi di RT 08 RW 04 Desa Soba.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.

” Pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses autopsi juga akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian bayi Fera dan memastikan tidak ada unsur pidana lain yang terlibat” ungkapnya.

Dikatakannya, Tragedi kematian bayi Fera Kristin Junia Bano, berusia 1 tahun 7 bulan, di Desa Soba, Kabupaten Kupang, NTT, pada 13 Januari 2025, bermula dari perselisihan berkepanjangan antara orang tuanya, Kornalius Marion Bano (25) dan Deningsi Bano Beti (27).

Baca Juga :  Kasus pembunuhan berencana Manulai II, 4 Tersangka diancam hukuman seumur Hidup