Kapolresta Kupang Kota kembali menegaskan, bahwa kawasan pelabuhan tenau harus aman bagi masyarakat, dan tidak boleh adanya rasa khawatir sedikit pun bagi penumpang.
“Kami selalu siaga disana 24 jam, dan apabila masyarakat merasakan ketidaknyamanan, segera lapor! Selain adanya polisi yang piket, juga telah dipasang spanduk nomor telepon pejabat utama Polresta Kupang Kota yang siap melayani kapan pun dibutuhkan,” pesan mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
