tv-beritakota.com – Seorang mahasiswi di Kota Kupang menjadi korban begal payudara pada Rabu malam (11/12/2024).
Merasa tidak terima atas pelecehan yang dialaminya, korban didampingi rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, dengan nomor laporan LP/GAR/B/242/XII/2024.
Pelaku FB melakukan pelecehan seksual terhadap AHH (19) di lorong menuju rumah korban di kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku FB meremas payudara korban AHH sekitar pukul 19.00 WITA saat korban pulang dari latihan paduan suara di gereja. Pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian, dan korban berteriak meminta pertolongan.
“Mendengar teriakan korban, warga sekitar tkp lalu berdatangan dan mengejar pelaku, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelaku” ujar Kapolresta Aldinan.
Melihat kerumunan massa yang mengeroyok pelaku di persimpangan Jalan Nangka dan Jalan Ahmad Yani, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kota Lama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
