IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

17 Sepeda Motor Dikandangkan Gara-Gara Bising dan Ganggu Lalu Lintas

Avatar photo
IMG 20250929 WA0004

IMG 20250929 WA0006

“Sebagai efek jera, kepada 17 pengendara sepeda motor ini kami berikan waktu sampai bulan depan (Oktober 2025) baru mengikuti sidang, dan setelah itu pengendaranya wajib mengganti knalpot dengan knalpot standar kemudian baru mengambil sepeda motornya” sambung Ayam Jantan dari Timur julukan kasat Lantas.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Akan kami lakukan penertiban ini setiap hari karena ketika kami lakukan jumat curhat di beberapa tempat, banyak warga kota Kupang yang keluhkan adanya beberapa pemuda yang gunakan knalpot racing saat mengendarai sepeda motor sehingga membuat bising dan sangat mengganggu” tutup Kompol Sudirman. (*/Red)

Baca Juga :  KSOP Kupang Gelar Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Pelaut dan Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran