file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Polda NTT Dalami Laporan Keluarga dr. E.P.U.P., Dugaan Intimidasi Mulai Diselidiki

Avatar photo
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan penanganan laporan dugaan intimidasi terhadap dr. E.P.U.P.

tv-beritakota.com, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mendalami laporan yang diajukan keluarga almarhumah dr. E.P.U.P. terkait dugaan tindak pidana intimidasi yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak.

Laporan tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan dan ditangani oleh Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa laporan keluarga almarhumah telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sesuai mekanisme yang berlaku.

“Laporan dari keluarga almarhumah dr. E.P.U.P. telah kami terima secara resmi. Setelah dilakukan registrasi di SPKT, penanganannya langsung ditindaklanjuti oleh Ditres PPA dan PPO Polda NTT untuk dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum,” ujar Henry, Jumat (3/7/2026).

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan penanganan laporan dugaan intimidasi terhadap dr. E.P.U.P.

Ia menerangkan, saat proses pelaporan berlangsung, keluarga almarhumah turut mendapat pendampingan dari Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT bersama Kepala SPKT Polda NTT.

Baca Juga :  Soroti Pasal Pengampunan Koruptor, Firman Soebagyo: Koruptor Jangan Diberi Jalan Keluar Lewat Denda