IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Polda NTT Dalami Laporan Keluarga dr. E.P.U.P., Dugaan Intimidasi Mulai Diselidiki

Avatar photo
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan penanganan laporan dugaan intimidasi terhadap dr. E.P.U.P.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan laporan berjalan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelapor.

Memasuki tahap penyelidikan, penyidik akan melakukan serangkaian langkah awal guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Di antaranya dengan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi yang mengetahui kejadian, menghimpun berbagai informasi, serta mengumpulkan dan meneliti alat bukti yang berkaitan dengan dugaan intimidasi tersebut.

“Seluruh informasi yang disampaikan pelapor akan didalami melalui proses penyelidikan. Penyidik akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum untuk mengetahui secara utuh peristiwa yang dilaporkan,” jelasnya.

Kabidhumas menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional tanpa membedakan status maupun latar belakang pihak yang terlibat.

Menurutnya, Polda NTT berkomitmen memberikan kepastian hukum melalui proses yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Jual di atas harga HET, Distributor beras, CV Sumber Cipta dapat teguran Polda NTT