IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Mantan Direktur PSDS Kemensos RI Diamankan Polisi, Terkait Dugaan Korupsi Bantuan 25 Kapal Nelayan di Ende

Avatar photo

Menurut Kapolres, tim penyidik tindak pidana korupsi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Rifky Nugraha, melakukan pencarian dan koordinasi di wilayah DKI Jakarta serta Jawa Barat berdasarkan Surat Perintah Tugas tertanggal 19 Mei 2026.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, penyidik menemukan Raden Rasman di tempat kerjanya saat ini di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Cimahi untuk menjalani proses administrasi serta diberikan kesempatan menghubungi keluarga dan penasihat hukumnya.

Penyidik juga menyerahkan tembusan Surat Perintah Membawa kepada keluarga tersangka sebagai bentuk transparansi proses hukum yang sedang berjalan.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Nusa Tenggara Timur dan tiba di Ende untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam proses tersebut, tim penasihat hukum tersangka sempat mengajukan keberatan dan meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan menunggu gelar perkara khusus di Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Penemuan Kerangka Manusia di Jurang Wolowaru: Polisi Lakukan Penyelidikan dan Identifikasi