Dirres PPA dan PPO Polda NTT menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan keluarga, akan ditangani secara serius, profesional dan humanis.
“Kami mengedepankan penanganan yang humanis, profesional, dan sesuai aturan hukum. Setiap pihak tetap memiliki hak yang sama dalam proses pemeriksaan dan penyidikan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga komitmen dalam rumah tangga serta menyelesaikan persoalan keluarga melalui komunikasi yang baik dan jalur hukum apabila terjadi konflik.
“Ketahanan keluarga sangat penting untuk dijaga. Kami mengajak masyarakat menghindari tindakan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan berdampak pada anak maupun keluarga besar,” pungkasnya.
Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












