IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Istri Cari Nafkah di Negeri Orang, Suami Diduga Bangun Keluarga Baru di Kabupaten Kupang

Avatar photo
file 00000000114871f7bb85a4c4c91de268

“Begitu menerima pengaduan masyarakat, Tim Zero langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan para terduga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.

Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui merupakan istri sah dari salah satu terduga pelaku. Pada tahun 2018, korban memutuskan berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai TKI setelah mendapat persetujuan dari suaminya.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Keputusan itu diambil demi membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang saat itu mengalami keterbatasan.

Selama bertahun-tahun bekerja di negeri orang, korban disebut tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang istri. Ia rutin mengirim uang untuk kebutuhan sehari-hari keluarga, termasuk membantu pembangunan rumah tangga mereka di Kabupaten Kupang.

Di tengah kerasnya kehidupan sebagai pekerja migran, korban diduga tetap menaruh kepercayaan penuh kepada suaminya yang tinggal di kampung halaman.

Namun pengorbanan itu justru dibalas dengan dugaan pengkhianatan. Saat kembali ke daerah asal pada 16 Mei 2026, korban memperoleh informasi bahwa suaminya diduga telah hidup bersama perempuan lain selama kurang lebih satu tahun.

Baca Juga :  Tujuh PMI Nonprosedural Dicegat di Bandara El Tari, Satu Korban Masih Anak