IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Gubernur NTT : Tidak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Kematian dr. Ica, Siapa Pun Pengintimidasi Harus Diproses

Avatar photo
IMG 20260629 WA0019 1

Ia meminta setiap bentuk intimidasi maupun intervensi terhadap tenaga kesehatan segera dilaporkan kepada pimpinan, aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Siapa pun yang mengintervensi tenaga kesehatan, silakan laporkan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memberikan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Pas)

Baca Juga :  NTT Butuh Kawasan Industri Logistik untuk Dukung Pintu Masuk Impor