IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Gubernur NTT : Tidak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Kematian dr. Ica, Siapa Pun Pengintimidasi Harus Diproses

Avatar photo
IMG 20260629 WA0019 1

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kita berharap ini menjadi pelajaran berharga agar tidak pernah terulang lagi terhadap tenaga kesehatan mana pun di NTT,” ujarnya.

Melki mengungkapkan, sejak hari pertama persoalan tersebut mencuat, Pemerintah Provinsi NTT telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan sejumlah ahli, untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi dr. Ica. Namun, di tengah proses tersebut, dr. Ica akhirnya meninggal dunia.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Gubernur juga memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada keluarga almarhumah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Lebih lanjut, Melki mengingatkan seluruh dokter dan tenaga kesehatan agar tetap menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut karena telah dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan.

“Teruslah bekerja dengan baik. Anda semua dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan dan negara wajib memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan yang bekerja sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga :  Penyerahan 324 unit Rumah Khusus Eks Tim-Tim atas Rekomendasi persetujuan dari Kejati NTT