“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Kita berharap ini menjadi pelajaran berharga agar tidak pernah terulang lagi terhadap tenaga kesehatan mana pun di NTT,” ujarnya.
Melki mengungkapkan, sejak hari pertama persoalan tersebut mencuat, Pemerintah Provinsi NTT telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan sejumlah ahli, untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi dr. Ica. Namun, di tengah proses tersebut, dr. Ica akhirnya meninggal dunia.
Gubernur juga memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada keluarga almarhumah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Lebih lanjut, Melki mengingatkan seluruh dokter dan tenaga kesehatan agar tetap menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut karena telah dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan.
“Teruslah bekerja dengan baik. Anda semua dilindungi oleh Undang-Undang Kesehatan dan negara wajib memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan yang bekerja sesuai aturan,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











