IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Tiga Pelaku diringkus Polres Manggarai Timur dan Polda Jatim

Avatar photo

Sementara itu, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Kapolda NTT memberikan perhatian serius terhadap kejahatan perdagangan satwa dilindungi.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan seluruh jajaran, termasuk Polda Jawa Timur, dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi.

Tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap setiap pelaku yang mencoba merusak kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia,” tegasnya, Rabu (8/4).

Ia juga menambahkan bahwa perdagangan satwa langka merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati nasional.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan satwa dilindungi dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa langka.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko Resmi Gantikan Irjen Pol. Daniel Silitonga