Di akhir keterangannya, Hans mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli rokok maupun produk lainnya dengan memastikan barang yang dibeli berasal dari jalur distribusi yang sah dan memiliki legalitas.
“Kami mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas dengan membeli produk yang memiliki legalitas. Jika menemukan dugaan peredaran barang ilegal atau aktivitas perdagangan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti” pungkasnya.
Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat, aman, dan melindungi hak-hak konsumen,” pungkasnya.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











