Dalam hal investasi, realisasi hingga triwulan III 2024 mencapai 90% dari target Pemerintah Provinsi NTT, dengan total nilai investasi sebesar Rp 946,04 miliar. Wildrian optimis bahwa target ini akan tercapai bahkan terlampaui berkat kerja sama semua pihak.
DPMPTSP juga terus memperkenalkan inovasi untuk mempermudah akses layanan, salah satunya melalui WA Center di nomor 0815-5444-4888. Layanan ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk terintegrasi dengan aplikasi lain pada tahun depan.
Kupang Investment Forum III juga menjadi wadah penting untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perizinan dan investasi di Kota Kupang. Ranperda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan mempermudah proses investasi, dengan rencana pembahasan dan pengesahan oleh DPRD Kota Kupang pada 2025.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat menghasilkan rekomendasi inovatif yang aplikatif untuk menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor.
Dengan demikian, forum ini diharapkan mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, dan memperkuat daya saing Kota Kupang di tingkat Nasional (*/AT)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










