IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bersih-bersih PT Flobamor, Gubernur Melki: RUPS LB jadi titik balik

Avatar photo
IMG 20260121 WA0001

Dalam kapasitasnya sebagai Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Melki menegaskan bahwa seluruh keputusan dalam RUPS Luar Biasa ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari agenda besar transformasi BUMD di NTT agar lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kinerja.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dalam RUPS itu, pemegang saham menyepakati beberapa keputusan krusial. Selain menerima laporan keuangan dan laporan kinerja Direksi PT Flobamor, RUPS juga memutuskan untuk memberhentikan jajaran pengurus lama.

Sebagai langkah transisi, Yohanes Taka Dosi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama PT Flobamor.

“Kami memberhentikan pengurus lama dan menunjuk Plt Direktur Utama agar roda perusahaan tetap berjalan, sembari menyiapkan proses seleksi direksi yang baru,” ujar Melki.

Menariknya, Gubernur Melki menegaskan bahwa direksi lama tidak serta-merta ditutup peluangnya.

Mereka tetap diperbolehkan mendaftar kembali sebagai calon pengurus, namun harus melalui mekanisme seleksi yang terbuka, objektif, dan profesional melalui panitia seleksi independen.

Baca Juga :  Pemerintah Putuskan PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah