tv-beritakota.com, Badung, Bali – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menegaskan pentingnya pendampingan terhadap kepala desa sejak tahap perencanaan hingga pelaporan penggunaan Dana Desa.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci agar pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, serta mampu mencegah kepala desa tersandung persoalan hukum akibat kesalahan administrasi.
Ia menilai pola pengawasan terhadap Dana Desa seharusnya lebih mengedepankan pembinaan dibanding sekadar mencari kesalahan.
“Kita meminta agar para kepala desa yang menerima Dana Desa didampingi sejak awal. Pendekatannya bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan bimbingan kepada mereka yang memiliki niat baik dalam mengelola keuangan desa. Kepala desa harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk bagaimana mekanisme pertanggungjawaban yang benar,” ujar Charles, Jumat (24/7/2026) di Bali.
Kapasitas Kepala Desa Berbeda -beda
Charles menjelaskan, kemampuan setiap kepala desa dalam mengelola anggaran tidak dapat disamaratakan. Masih terdapat perbedaan kapasitas sumber daya manusia di berbagai daerah sehingga membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












