IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Istri Cari Nafkah di Negeri Orang, Suami Diduga Bangun Keluarga Baru di Kabupaten Kupang

Avatar photo
file 00000000114871f7bb85a4c4c91de268

tv-beritakota.com, KUPANG —— Perjuangan seorang perempuan asal Kabupaten Kupang mencari nafkah di negeri orang demi mempertahankan ekonomi keluarga justru berakhir dengan luka mendalam.

Saat dirinya bekerja keras sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, sang suami justru diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga hidup bersama layaknya pasangan suami istri.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kasus dugaan perzinahan dan hidup bersama di luar perkawinan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT setelah korban membuat pengaduan resmi ke pihak kepolisian.

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Melalui Tim Zero yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri, S.H., aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 17.55 WITA di wilayah Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Nova Irone Surentu menjelaskan, kasus itu bermula dari pengaduan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan perselingkuhan suaminya selama dirinya bekerja di luar negeri.

Baca Juga :  Pidsus Kejati NTT Geledah Dinas Koperasi NTT Terkait Dugaan Korupsi RPH Sumlili. 100 dokumen diamankan dan Uang Tunai di Meja PPK