tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Sikumana pada dini hari (Senin, 24/11/2025, red) berhasil digagalkan oleh korban bersama warga sekitar.
Pelaku yang tertangkap tangan saat mendorong motor curian sempat diamankan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.35 WITA di Jalan Air Lobang 1, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Menurut keterangan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, korban berinisial IM (34) awalnya memarkir motor miliknya di depan teras rumah.
Saat berada di dalam rumah, IM mendengar suara mencurigakan dari luar—seperti ada yang sedang mendorong sepeda motor.
Ia kemudian mengecek melalui jendela dan mendapati motornya sudah tidak berada di tempat.
Tanpa menunggu lama, IM keluar rumah dan melihat seorang pria, NL (27), tengah mendorong motornya menjauh. Korban langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku serta mengamankan motor tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












