IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kantor Bea Cukai Kupang Apresiasi Polda NTT atas pengungkapan Rokok ilegal di NTT

Avatar photo
IMG20250415162411
oplus_0

tv-beritakota.com (Kupang)- Kerja sama Bea Cukai Kupang dan Polda NTT dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT) membuahkan hasil signifikan.

Pengungkapan ribuan bungkus rokok ilegal oleh Ditreskrimsus Polda NTT mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Temuan ini menjadi informasi berharga bagi Bea Cukai untuk memetakan dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah NTT.

” Peredaran rokok ilegal ini datangnya dari luar NTT. Modusnya beragam Dan tentunya peredaran mengganggu nama baik kami Bea Cukai dan otomatis perdagangan ilegal ini menurunkan penerimaan negara. Kami sudah ambil sikap bagaimana cara tangani masalah ini” ungkap Tribuana, Senin (14/4/2025)

Tribuana menyoroti dampak negatif peredaran rokok ilegal, yakni penurunan penerimaan negara dan rusaknya citra Bea Cukai.

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal yang beredar di NTT berasal dari luar daerah, dengan modus operandi yang beragam.

Kenaikan harga rokok, menurutnya, menjadi salah satu faktor pendorong maraknya peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Penyelundupan Manusia Berkedok Wisata: WNA China Ditangkap