tv-beritakota.com (Kupang)- Kerja sama Bea Cukai Kupang dan Polda NTT dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT) membuahkan hasil signifikan.
Pengungkapan ribuan bungkus rokok ilegal oleh Ditreskrimsus Polda NTT mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana Wetangterah.
Temuan ini menjadi informasi berharga bagi Bea Cukai untuk memetakan dan menyelidiki lebih lanjut jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah NTT.
” Peredaran rokok ilegal ini datangnya dari luar NTT. Modusnya beragam Dan tentunya peredaran mengganggu nama baik kami Bea Cukai dan otomatis perdagangan ilegal ini menurunkan penerimaan negara. Kami sudah ambil sikap bagaimana cara tangani masalah ini” ungkap Tribuana, Senin (14/4/2025)
Tribuana menyoroti dampak negatif peredaran rokok ilegal, yakni penurunan penerimaan negara dan rusaknya citra Bea Cukai.
Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal yang beredar di NTT berasal dari luar daerah, dengan modus operandi yang beragam.
Kenaikan harga rokok, menurutnya, menjadi salah satu faktor pendorong maraknya peredaran rokok ilegal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












