IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Korban Kekerasan Seksual Sesama Jenis di Kupang Bertambah, Polda NTT Buka Help Desk

Avatar photo
IMG 20250106 WA0026 1

tv-beritakota.com ( Kupang) – Kasus kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang guru seni di Kota Kupang, awalnya hanya melibatkan satu korban dan satu tersangka, PFKS alias Kung (34 tahun). Namun, investigasi lanjutan oleh penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT mengungkap fakta mengejutkan.

Jumlah korban kini bertambah menjadi dua orang, menunjukkan kemungkinan adanya lebih banyak korban yang belum melapor.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Lebih mengejutkan lagi, penyelidikan mengidentifikasi tiga tersangka baru yang diduga terkait dan bekerja sama dengan Kung. Ketiga tersangka ini diduga merupakan bagian dari jaringan atau kelompok yang melakukan tindak kekerasan seksual tersebut.

Penambahan tersangka ini menunjukkan bahwa kasus ini lebih kompleks dan terorganisir daripada yang awalnya diperkirakan.

“Pelaku kini menjadi empat orang. Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dan segera mengamankan pelaku lainnya,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Mapolda NTT, Senin (6/1/2025).

Baca Juga :  Persetubuhan Anak Bertahun-tahun di Sikka, Polisi Terima Laporan