tv-beritakota.com, KUPANG – Keluhan nelayan kecil soal sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi perlahan mulai mendapat jalan keluar. Salah satu persoalan utama yang selama ini menjadi kendala adalah belum lengkapnya legalitas kapal.
Menjawab persoalan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang turun langsung mendekatkan pelayanan kepada nelayan melalui program Gerai @Pas Kecil 2026.
Pelayanan pengukuran kapal secara gratis kali ini digelar di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Kamis (13/8/2026). Program tersebut menyasar kapal-kapal nelayan berukuran GT 7 ke bawah yang belum memiliki dokumen Pas Kecil.

Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., MH, mengatakan Gerai @Pas Kecil merupakan program rutin Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perhubungan Laut yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT serta Dinas Perhubungan Kota Kupang.
Menurut Simon, pelayanan pengukuran kapal secara gratis sebelumnya telah dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tenau dan TPI Oeba. Setelah Oesapa, pelayanan akan kembali dilanjutkan ke Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














