IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Karantina NTT Musnahkan 887 kg Komoditas Hewan, Ikan dan Tumbuhan asal Timor Leste 

Avatar photo
IMG 20250307 WA0003

tv-beritakota.com (Kupang) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (Karantina NTT) melakukan pemusnahan terhadap 887 kg komoditas yang merupakan media pembawa hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke wilayah negara Republik Indonesia (NKRI) melalui melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain karena tidak dilengkapi dokumen dari negara asal.

“Komoditas yang dimusnahkan sebanyak 887 kg terdiri dari 372 kg sosis ayam, 495 kg beras serta 20 kg komoditas lainnya berupa buah apple, Ikan tuna kering, daging babi olahan, dan daging sapi olahan yang berasal dari Timor Leste,” ungkap Plt. Kepala Karantina NTT, Simon Soli pada acara pelaksanaan pemusnahan, (5/3/2025)

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Menurut Simon Soli, dokumen berupa sertifikat kesehatan dari negara asal harus dilengkapi sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang diimpor dan ini penting guna melindungi sumber daya alam (SDA) kita.

IMG 20250307 WA0002

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohanyang hadir pada kegiatan pemusnahan tersebut mengatakan peran Barantin sangat besar dalam mempertahankan kualitas pangan di Indonesia melalui wilayah-wilayah perbatasan termasuk empat PLBN yang ada di NTT.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Polres Flotim Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi