“Yang paling utama adalah menghilangkan ego sektoral. Pengelolaan air tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada kelompok P3A yang mengatur pembagian air sehingga seluruh petani dapat memperoleh layanan irigasi secara adil,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, Dinas Pertanian, Dinas PUPR dan BBWS NT II semakin kuat sehingga seluruh program berbasis masyarakat dapat berjalan lebih efektif dalam mendukung target swasembada pangan nasional.
“Harapan kami, kolaborasi semua pihak semakin baik sehingga pengelolaan irigasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pantauan media ini, Kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II sebagai bagian dari pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini diikuti seluruh kelompok masyarakat dari semua kabupaten kota di NTT dan diakhiri dengan acara penandatanganan kontrak dan Pakta integritas (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











