tv-beritakota.com (Kupang,NTT) — Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ke-V INKOP Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan pada 18 November 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia kembali menyuarakan tuntutan penting kepada Menteri Perhubungan RI.
Inti dari aspirasi tersebut yakni menuntut kejelasan regulasi dan jaminan perlindungan kerja bagi para tenaga kerja bongkar muat di seluruh pelabuhan Indonesia—sektor vital yang menjadi garda depan aktivitas logistik nasional.
Pada Senin, 8 Desember 2025, para TKBM Pelabuhan Tenau Kupang yang tergabung dalam aliansi TKBM Seluruh Indonesia tersebut menyampaikan tujuh tuntutan resmi kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang.
Rombongan dipimpin oleh Ernestina Barek Hada, SE, Sekretaris Koperasi TKBM Pelabuhan Tenau Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
