Aliansi Serikat Pekerja TKBM Seluruh Indonesia minta Menhub Pastikan Regulasi dan Perlindungan Kerja

IMG20251208105842
Foto -Sekretaris TKBM Tenau Kupang,Ernestina Barek Hada, SE serahkan aspirasi yang diterima KSOP Kelas III Kupang

tv-beritakota.com (Kupang,NTT) — Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ke-V INKOP Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan pada 18 November 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Aliansi Serikat Pekerja TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia kembali menyuarakan tuntutan penting kepada Menteri Perhubungan RI.

Inti dari aspirasi tersebut yakni menuntut kejelasan regulasi dan jaminan perlindungan kerja bagi para tenaga kerja bongkar muat di seluruh pelabuhan Indonesia—sektor vital yang menjadi garda depan aktivitas logistik nasional.

Foto – Aliansi Serikat TKBM Kupang bawa aspirasi di Kantor KSOP Kelas III Kupang

Pada Senin, 8 Desember 2025, para TKBM Pelabuhan Tenau Kupang yang tergabung dalam aliansi TKBM Seluruh Indonesia tersebut menyampaikan tujuh tuntutan resmi kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang.

Rombongan dipimpin oleh Ernestina Barek Hada, SE, Sekretaris Koperasi TKBM Pelabuhan Tenau Kupang.

Exit mobile version