Aliansi Serikat Pekerja TKBM Seluruh Indonesia minta Menhub Pastikan Regulasi dan Perlindungan Kerja

IMG20251208105842
Foto -Sekretaris TKBM Tenau Kupang,Ernestina Barek Hada, SE serahkan aspirasi yang diterima KSOP Kelas III Kupang

Ia menambahkan bahwa kondisi di Pelabuhan Tenau Kupang selama ini berjalan kondusif berkat komunikasi yang baik antara KSOP dan koperasi.

Viktoria mengingatkan bahwa TKBM telah hadir dan bekerja selama 35 tahun, menjadi pilar utama penyedia jasa buruh bongkar muat di pelabuhan.

“Kami TKBM siap dibina, tapi jangan sampai dibinasakan,” tegasnya.

Ia meminta seluruh TKBM tetap bekerja seperti biasa dan tidak membuat kegaduhan. Aksi yang dilakukan saat ini, katanya, adalah aksi solidaritas untuk mempertahankan eksistensi koperasi TKBM di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, menegaskan bahwa selama Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait TKBM belum dicabut atau direvisi, maka surat tersebut masih berlaku dan menjadi pedoman di pelabuhan.

“Harapan saya kepada teman-teman TKBM, kita tetap bekerja. Selama SKB ini belum dicabut, maka kita mengacu dan berpedoman pada SKB tersebut,” tegas Simon.

Ia menambahkan bahwa negara masih sangat membutuhkan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, namun seluruh pihak tetap harus bekerja sesuai regulasi pemerintah.

Exit mobile version