tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Sekretaris Jenderal Induk Koperasi (INKOP)TKBM Seluruh Indonesia yang juga Ketua Umum TKBM Tenau Kupang, Victoria Wewo, SH, menegaskan seluruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia menolak kehadiran koperasi lain yang ingin melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB Tiga Menteri menyatakan bahwa setiap pelabuhan dibentuk satu koperasi TKBM dan wajib mendapat rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan.”
‘ Secara hukum hanya satu koperasi TKBM yang berhak beroperasi di setiap pelabuhan di Indonesia. Kami tolak kehadiran koperasi lain yang ingin melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan ” katanya
“Kami siap dibina, tapi jangan dibinasakan,” tambahnya.
Pernyataan itu disampaikan Victoria dalam zoom meeting bersama Kepala KSOP III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos, MH dan jajaran struktural KSOP Kelas III Kupang, serta pengurus Koperasi TKBM Tenau Kupang pada Senin (8/12/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
