Pada akhirnya, menurut Paul, menjaga toleransi antarumat beragama dan memperkuat kebhinnekaan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk legislatif dan seluruh elemen masyarakat.
Kebhinnekaan, bagi MPR RI, bukan sekadar perbedaan yang harus diterima, tetapi kekuatan yang harus dirawat agar tetap menjadi pengikat persatuan dan memperkokoh NKRI.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














