Paul menilai tantangan terhadap kebhinnekaan saat ini tidak hanya berasal dari persoalan sosial di tengah masyarakat, tetapi juga dari perkembangan teknologi dan ruang publik digital.
Ia mengingatkan bahwa generasi muda saat ini hidup dalam lingkungan informasi yang jauh berbeda dengan generasi sebelumnya.
Di masa lalu, menurutnya, pendidikan mengenai Pancasila dan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Sementara saat ini, perkembangan teknologi membuat berbagai ideologi dan pemikiran dari luar dapat dengan mudah masuk melalui ruang digital.
Karena itu, MPR RI menilai sosialisasi empat pilar perlu terus dilakukan.
“Dengan tidak diwajibkan, kemudian ideologi dari luar begitu berkembang dengan kemajuan teknologi, itu yang sangat dikhawatirkan,” kata Paul.
Menurutnya, MPR RI telah mewajibkan seluruh anggotanya melakukan sosialisasi empat pilar sebagai salah satu upaya menjaga pemahaman kebangsaan masyarakat.
Belajar dari praktik kebhinnekaan di NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














