
Empat pilar tersebut yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
MPR RI ingin membumikan empat pilar
Paul menjelaskan, para narasumber yang hadir dalam FGD merupakan pakar dari berbagai disiplin ilmu. Pandangan mereka akan dirangkum menjadi bahan masukan bagi MPR RI.
“Intinya dari MPR yang menyelenggarakan ini mau membumikan konstitusi, empat pilar berbangsa dan bernegara ini bisa dipahami sehingga menjadi satu persepsi bagaimana ini menjadi pengikat kekuatan buat NKRI,” ujarnya.
Menurut Paul, masukan dari para pakar diperlukan untuk melihat sejauh mana nilai-nilai yang telah menjadi kesepakatan bangsa tersebut masih dapat dipertahankan sekaligus diperkuat dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Ia mengatakan, proses tersebut juga berkaitan dengan upaya mencari berbagai masukan untuk penyempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam konteks pembahasan konstitusi.
Tantangan datang dari ruang digital
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














