Paul menyoroti munculnya perdebatan mengenai agama di ruang publik digital yang berpotensi menggeser pembicaraan dari persoalan kebangsaan menjadi persoalan perbedaan keyakinan.
Menurutnya, pembicaraan mengenai kebangsaan harus tetap ditempatkan dalam kerangka persatuan.
“Kita bicara tentang bangsa ini, kita tidak bicara tentang agama. Karena kalau agama itu sudah selesai,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Pancasila telah menjadi kesepakatan bersama bangsa Indonesia sejak proses awal pembentukan negara.
Kesepakatan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan Indonesia mampu mempertahankan persatuan hingga memasuki usia 81 tahun kemerdekaan.
Toleransi menjadi kekuatan NKRI
Paul juga menilai keberagaman agama di Indonesia bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Justru keberagaman tersebut dapat menjadi kekuatan apabila masyarakat mampu membangun toleransi.
Dalam konteks NTT, berbagai praktik toleransi yang disampaikan para pakar menjadi contoh bahwa kehidupan masyarakat yang berbeda latar belakang agama dan budaya dapat berjalan berdampingan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














