Menurutnya, proses penjangkauan dilakukan oleh Sentra Efata Kupang, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan berbagai pilar sosial lainnya. Setelah data diverifikasi, calon siswa ditetapkan oleh kepala daerah sebelum diterima sebagai peserta didik.
Felipina menegaskan pihak sekolah tidak ikut menentukan siapa yang diterima sehingga seluruh peserta benar-benar berasal dari keluarga yang menjadi sasaran program pemerintah.
Pada hari pertama, seluruh siswa menjalani registrasi ulang sebelum resmi tinggal di asrama. Bagi siswa yang berasal dari daerah terpencil, mereka lebih dahulu difasilitasi menginap di Sentra Efata sebelum diantar menuju Sekolah Rakyat. Sedangkan siswa dari wilayah yang lebih dekat datang bersama orang tua masing-masing.
Mulai Selasa (14/7/2026), para siswa akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Puskesmas Tarus.
Selama tinggal di asrama, seluruh kebutuhan siswa dipenuhi oleh pemerintah, mulai dari tempat tinggal, perlengkapan, hingga konsumsi. Setiap hari siswa mendapatkan tiga kali makan dan dua kali makanan ringan dengan menu yang disusun sesuai standar gizi yang ditetapkan kementerian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












