Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi alarm bahwa penguatan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.
“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, praktik pungli maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif serta memunculkan konflik kepentingan. Kondisi ini dapat menanamkan persepsi bahwa kesuksesan bisa diraih melalui jalan pintas.
“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tegasnya.
Persoalan integritas di dunia pendidikan ternyata tidak berhenti pada penerimaan murid baru. Hasil SPI Pendidikan 2024 juga menunjukkan adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan sekolah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
