IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli

Avatar photo
file 00000000c52871fa854ff854bfbee773

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi alarm bahwa penguatan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.

“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” kata Dian di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Menurutnya, praktik pungli maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif serta memunculkan konflik kepentingan. Kondisi ini dapat menanamkan persepsi bahwa kesuksesan bisa diraih melalui jalan pintas.

“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tegasnya.

Persoalan integritas di dunia pendidikan ternyata tidak berhenti pada penerimaan murid baru. Hasil SPI Pendidikan 2024 juga menunjukkan adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  SMA Katolik Sint Carolus Penfui Kupang latih nalar dan mental, serta siapkan masa depan siswa lewat Ujian Karya Tulis Ilmiah