Polda NTT Pastikan Penuhi Syarat Domisili, Ini Hasil Verifikasi Enam Calon Taruna Akpol 2026

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra memberikan keterangan mengenai penyelidikan dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

tv-beritakota.com, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan enam calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) jalur Pengiriman Daerah (Panda) Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Termasuk syarat domisili sebagaimana diatur dalam Pengumuman Kapolri tentang Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di media sosial mengenai status domisili sejumlah peserta seleksi.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) .

Selain itu juga diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal untuk menjamin proses rekrutmen berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)”ungkapnya.

Exit mobile version