tv-beritakota.com, KUPANG – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memastikan enam calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) jalur Pengiriman Daerah (Panda) Tahun Anggaran 2026 telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Termasuk syarat domisili sebagaimana diatur dalam Pengumuman Kapolri tentang Penerimaan Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di media sosial mengenai status domisili sejumlah peserta seleksi.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) .
Selain itu juga diawasi secara berlapis oleh pengawas internal maupun eksternal untuk menjamin proses rekrutmen berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menghormati perhatian dan masukan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri. Sebagai bentuk transparansi, kami menyampaikan fakta-fakta administrasi berdasarkan hasil verifikasi Panitia Daerah bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)”ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
