IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Penyidik Kejagung Geledah & Tetapkan Tersangka 3 Orang Hakim dan 1 Pengacara Terkait Suap- Gratifikasi Perkara Terdakwa Ronald Tannur

Avatar photo
IMG 20241024 WA0006

Di lokasi Rumah oknum Pengacara LR di daerah Rungkut Surabaya :

·        Uang tunai Rp1.190.000.000;

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

·        Uang tunai USD 451.700;

·        Uang tunai SGD 717.043; dan

·        Sejumlah catatan transaksi.

Di lokasi Apartemen oknum Pengacara LR di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta  Pusat:

·        Uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2.126.000.000;

·        Dokumen terkait dengan bukti penukaran valas;

·        Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait; dan

·        Barang bukti elektronik berupa Handphone.

Di lokasi Apartemen oknum Hakim ED di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya:

·        Uang tunai Rp97.500.000;

·        Uang tunai SGD 32.000;

·        Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen; dan

·        Sejumlah barang bukti eletronik

Di lokasi rumah oknum Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang:

·        Uang tunai USD 6.000;

·        Uang tunai SGD 300; dan

·        Sejumlah barang bukti elektronik

Baca Juga :  Kejagung Klarifikasi Tidak Pernah Kriminalisasi Terhadap Pegawainya, Jaksa Jovi Bachtiar Yang Ramai Diperbincangkan Di Media Sosial