IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT tegaskan tidak akan mentolerir kasus pelanggaran anggota Polresta Kupang terkait dugaan penggelapan uang 

Avatar photo
IMG 20250202 WA0013

“Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai bukti bahwa Polda NTT tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Baik pelanggaran disiplin, kode etik Polri, maupun tindak pidana, semuanya akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Polda NTT berharap langkah tegas ini dapat menjadi contoh bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan hukum di dalam institusi kepolisian.(*/TM)

Baca Juga :  Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan, 87 Tersangka Diamankan dan 245 Barang Bukti Disita