tv-beritakota.com (Ende, NTT) – Warga Wolowaru digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di jurang Koramera, Desa Lisepu’u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WITA.
Peristiwa ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial MK (42 tahun) ke Polsek Wolowaru, yang kemudian segera mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos, segera memerintahkan anggota piket untuk turun ke lokasi kejadian (TKP) dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Selain itu, Kapolsek juga menghubungi Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dari Polres Ende untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan proses identifikasi terhadap kerangka manusia yang ditemukan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Wolowaru menjelaskan bahwa setibanya di lokasi penemuan, Tim Inafis Polres Ende bersama anggota Polsek Wolowaru melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.
Beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan di sekitar lokasi kejadian antara lain: satu potong jaket Hoodie berwarna hitam, satu potong kaos hitam, satu potong celana pendek, satu potong celana dalam warna biru, satu lembar sarung motif Ende Lio, satu buah dompet kulit warna hitam, satu buah kartu ATM, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












