IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Pembunuhan Bastian Bakol Di Kebun Jagung Diciduk Tim Resmob Polres Kupang

Avatar photo

Dirumah salah satu warga di Desa Oesao tim Resmob berhasil menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.

Pengejaran terus dilakukan hingga hari Minggu (15/9) dini hari pukul 01.0 wita, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Di Kotabes tim Resmob berhasil menangkap pelaku. Dari sinilah terduga pelaku digiring ke Polsek Amarasi untuk dilakukan introgasi awal dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku AM.

Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui kalau yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap Korban Bastian Sakol dengan cara di bacok dengan sebilah sabit / celurit di kepalanya sebanyak 7 kali, dan memotong tangan korban sebanyak 3 kali, memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan dan Karena masih bergerak maka terduga pelaku memukul kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah dan membawa sabit / celurit di simpan di bawah bantal di rumah korban.

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal Jenis Sopi